‹ Kembali
Hukum

Penggerak Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ternyata Eks Napiter

Sumber: JPNN · 29 menit lalu
Recap • TITIR
  • Tersangka I merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat dalam penyerangan Polsek Pasar Kliwon pada 2015.
  • I berperan mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka S, untuk melakukan pembakaran warung pada 12 September 2026.
  • Tersangka I ditangkap pada 6 November 2026 di rumah di wilayah Solo.
  • Polisi masih melakukan pendalaman karena belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
  • Penanganan kasus pembakaran warung akan terus berjalan dan tidak mengesampingkan keluhan penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran pada 27 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ketua Komisi III DPR: Kasus penyadapan hapus seluruh prestasi LSP (Antara · 10 menit lalu)Sosok Natasha Olivia Aliza, Satu-satunya Lulusan Terbaik Magister Kenotariatan UNTAR (JPNN · 13 menit lalu)Peradi Profesional Bentuk Empat DPD Baru di Maluku (Republika · 17 menit lalu)Pengacara: Tak Ada Intimidasi ke Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan (CNN Indonesia · 22 menit lalu)