Hukum
Ruben Onsu Tolak Damai dengan Sarwendah: Sudah Tak Ada Kesepahaman!
iNews · 24 menit lalu
Sumber: iNews · 24 menit lalu
Recap • TITIR
- Gugatan dugaan wanprestasi Sarwendah terhadap Ruben Onsu masih bergulir di PN Jakarta Selatan.
- Perkara terkait utang cicilan rumah senilai Rp12,4 miliar di BCA itu tengah menjalani tahapan mediasi.
- Dalam mediasi Selasa (3/11), pihak Ruben menyerahkan usulan perdamaian kepada hakim mediator.
- Kuasa hukum Ruben, Raka Kariti Suprapto, menyatakan cicilan itu merupakan tanggung jawab bersama kedua belah pihak.
- Sarwendah melalui video call menolak usulan damai dan tetap mempertahankan gugatan wanprestasinya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.