‹ Kembali
Hukum

KPK: Uang yang Disita dari Bobby Rasyidin Berasal dari Tersangka | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK menyita uang Rp2 miliar yang dikembalikan Bobby Rasyidin, diduga berasal dari tersangka korupsi pengadaan digitalisasi SPBU.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan uang itu disita penyidik sejak Agustus 2025, bukan baru-baru ini.
  • Penyitaan tidak terkait kapasitas Bobby sebagai Direktur Utama PT KAI karena perkara berlangsung 2018-2023.
  • Penyidikan kasus digitalisasi SPBU hampir rampung dan berkas tersangka segera dilimpahkan ke persidangan.
  • KPK telah menahan tiga tersangka pada 4 Agustus 2026, termasuk Elvizar dan dua pejabat PT Telkom Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Dalami Temuan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Polisi tangkap perampok asal Malaysia, sempat todong senapan angin (Antara · 6 menit lalu)Dosen Hukum Tata Negara Desak DPD RI Usulkan Sidang Istimewa MPR, Ini Soal Wapres Gibran (JPNN · 9 menit lalu)Pelaku Penembakan Polisi Brigpol Ronald Ditangkap! (JPNN · 11 menit lalu)