‹ Kembali
Hukum

KPK Dalami Temuan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu | LPP RRI

Sumber: RRI · 5 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisma sebagai saksi kasus korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
  • Pemeriksaan Noprisma dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/11/2026).
  • Fikri ditangkap KPK dalam OTT pada 9 Maret 2026 dan ditetapkan tersangka dugaan suap Rp 1,7 miliar.
  • Pada Juli 2026 KPK memulai penyidikan baru pengembangan kasus Fikri, namun belum ada tersangka yang diumumkan.
  • KPK juga memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni soal aset dari pihak swasta Eno Bowo Susilo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi tangkap perampok asal Malaysia, sempat todong senapan angin (Antara · 8 menit lalu)Dosen Hukum Tata Negara Desak DPD RI Usulkan Sidang Istimewa MPR, Ini Soal Wapres Gibran (JPNN · 10 menit lalu)Pelaku Penembakan Polisi Brigpol Ronald Ditangkap! (JPNN · 13 menit lalu)KPK: Penyitaan uang Rp2 miliar dari Dirut KAI dilakukan pada Agustus 2025 (Antara · 15 menit lalu)