‹ Kembali
Hukum

Menwa Desak Usut Dugaan Permufakatan Makar: Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

Sumber: JPNN · 27 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kepala Staf Komando Nasional Menwa Raden Umar mendesak aparat mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Raden Umar menilai kasus itu menyangkut keamanan kepala negara, kedaulatan negara, kehormatan institusi, dan integritas kekuasaan berdasarkan konstitusi.
  • Pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku teknis, tetapi menelusuri perencanaan, pelaksanaan, aliran perintah, pendanaan, hingga pihak yang mengendalikan operasi.
  • Raden Umar mendukung langkah aparat penegak hukum dan menegaskan pangkat, jabatan, serta kedudukan tidak boleh menjadi tameng hukum.
  • Raden Umar menyoroti narasi yang menghubungkan pengusutan kasus dengan dugaan perebutan jabatan Wakil Presiden.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Dalami Temuan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu | LPP RRI (RRI · 1 menit lalu)Polisi tangkap perampok asal Malaysia, sempat todong senapan angin (Antara · 4 menit lalu)Dosen Hukum Tata Negara Desak DPD RI Usulkan Sidang Istimewa MPR, Ini Soal Wapres Gibran (JPNN · 6 menit lalu)Pelaku Penembakan Polisi Brigpol Ronald Ditangkap! (JPNN · 9 menit lalu)