Menwa Desak Usut Dugaan Permufakatan Makar: Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
JPNN · 27 menit lalu
Sumber: JPNN · 27 menit lalu
Recap • TITIR
Kepala Staf Komando Nasional Menwa Raden Umar mendesak aparat mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Raden Umar menilai kasus itu menyangkut keamanan kepala negara, kedaulatan negara, kehormatan institusi, dan integritas kekuasaan berdasarkan konstitusi.
Pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku teknis, tetapi menelusuri perencanaan, pelaksanaan, aliran perintah, pendanaan, hingga pihak yang mengendalikan operasi.
Raden Umar mendukung langkah aparat penegak hukum dan menegaskan pangkat, jabatan, serta kedudukan tidak boleh menjadi tameng hukum.
Raden Umar menyoroti narasi yang menghubungkan pengusutan kasus dengan dugaan perebutan jabatan Wakil Presiden.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.