Hukum
Tak Terkait PT KAI, KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bobby Rasyidin kembalikan uang Rp2 miliar tahun 2025 terkait digitalisasi SPBU PT Pertamina.
- Uang tersebut disita KPK untuk kepentingan pengusutan perkara dugaan korupsi.
- Penyitaan dilakukan sejak Agustus 2025 oleh penyidik KPK.
- Pengembalian dilakukan oleh Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama PT KAI.
- Uang dikembalikan dalam konteks penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.