‹ Kembali
Hukum

Di Balik Irjen Slamet Uliandi Belum Ditahan Polri, Padahal Tersangka Kasus Sadap Prabowo

Sumber: Warta Ekonomi · 38 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo sejak 2025.
  • Tersangka termasuk LSP, ASN, dan EH dengan inisial yang disebutkan oleh Kabareskrim.
  • Penyadapan dilakukan tanpa verifikasi di LIMS dan tanpa dasar hukum penegakan.
  • Penyadapan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
  • Tersangka termasuk Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Korupsi Raksasa Malaysia, Eks PM Bayar Rp223 M Buat Lepas dari Penjara (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Marak Hoaks Kasus Penyadapan Presiden, Polri Minta Masyarakat Waspada (Okezone · 7 menit lalu)Usut Kasus Komisi Fiktif Asuransi Pelni-Jasindo, KPK Panggil Komisaris PT Murakabi La Pera Kusnan (Tribunnews · 10 menit lalu)Demo Kenaikan Upah di Prancis Ricuh, 448 Orang Ditangkap dan 53 Polisi Terluka (Media Indonesia · 11 menit lalu)