‹ Kembali
Hukum

Samin Tan Didakwa Melakukan Pencucian Uang Rp18,1 Triliun, Begini Caranya

Sumber: JPNN · 39 menit lalu
Recap • TITIR
  • Samin Tan didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp18,1 triliun terkait kasus korupsi di PT AKP.
  • Dana hasil penjualan batu bara dari PT AKT diteruskan melalui perusahaan terafiliasi dengan Samin Tan.
  • Samin Tan menyembunyikan asal usul dana dari penjualan batu bara yang bersumber dari PKP2B PT AKT yang diterminasi.
  • Uang hasil penjualan digunakan untuk memperkaya Samin Tan sebesar 690,5 juta dolar AS.
  • Samin Tan memerintahkan PT AKT untuk tetap beraktivitas di kawasan hutan meski PKP2B sudah diterminasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lima Geopark Indonesia Direkomendasikan Raih Green Card UNESCO (Media Indonesia · 4 menit lalu)KPK sita Rp2 miliar dari Dirut KAI terkait kasus digitalisasi SPBU (Antara · 7 menit lalu)KPK Sita Rp 2 M dari Bos KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Digitalisasi SPBU (Detik · 9 menit lalu)KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Kasus Digitalisasi Pertamina | LPP RRI (RRI · 12 menit lalu)