‹ Kembali
Hukum

KPK sita Rp2 miliar dari Dirut KAI terkait kasus digitalisasi SPBU

Sumber: Antara · 12 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK sita Rp2 miliar dari Dirut KAI BR terkait digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023.
  • BR dipanggil KPK 14 Agustus 2025 sebagai saksi saat menjabat Dirut PT Len Industri 2021–2025.
  • KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina, identitas belum diumumkan.
  • KPK menahan Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza pada 4 Agustus 2026.
  • Penyidikan memasuki tahap akhir dengan kerugian keuangan dihitung bersama BPK.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Terpergok Mesum di Tol, Guru di Banten Nekat Seret Polisi di Kap Mobil hingga 600 Meter (Mili.id · 8 menit lalu)Cicilan Rumah Rp12 Miliar Mandek, Pengacara Bantah Ruben Onsu Bangkrut (iNews · 9 menit lalu)Lima Geopark Indonesia Direkomendasikan Raih Green Card UNESCO (Media Indonesia · 9 menit lalu)Dwi Bagus Sempat Hendak Fermentasi Jasad Dini dan Anak Pakai Larutan Kimia (Detik · 11 menit lalu)