‹ Kembali
Hukum

KPK periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu soal uang Rp4 miliar

Sumber: Antara · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisma sebagai saksi kasus korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
  • Pemeriksaan Noprisma dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/11/2026).
  • Fikri ditangkap KPK dalam OTT pada 9 Maret 2026 dan ditetapkan tersangka dugaan suap Rp 1,7 miliar.
  • Pada Juli 2026 KPK memulai penyidikan baru pengembangan kasus Fikri, namun belum ada tersangka yang diumumkan.
  • KPK juga memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni soal aset dari pihak swasta Eno Bowo Susilo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lima Geopark Indonesia Direkomendasikan Raih Green Card UNESCO (Media Indonesia · 4 menit lalu)KPK sita Rp2 miliar dari Dirut KAI terkait kasus digitalisasi SPBU (Antara · 7 menit lalu)KPK Sita Rp 2 M dari Bos KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Digitalisasi SPBU (Detik · 10 menit lalu)KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Kasus Digitalisasi Pertamina | LPP RRI (RRI · 12 menit lalu)