Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mendesak polisi mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.
Haedar meminta kasus penyadapan ditangani secara adil, objektif, dan terbuka sesuai prinsip negara hukum.
Bareskrim Polri mengusut skandal penyadapan tanpa prosedur yang terjadi sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Penyidik Bareskrim menetapkan tiga jenderal Polri sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.
Haedar mendukung Presiden memimpin sesuai konstitusi dan meminta masyarakat tenang serta tidak terprovokasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.