‹ Kembali
Hukum

Gerindra Minta Polri Transparan Tangani Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lima Geopark Indonesia Direkomendasikan Raih Green Card UNESCO (Media Indonesia · 3 menit lalu)KPK sita Rp2 miliar dari Dirut KAI terkait kasus digitalisasi SPBU (Antara · 7 menit lalu)KPK Sita Rp 2 M dari Bos KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Digitalisasi SPBU (Detik · 9 menit lalu)KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Kasus Digitalisasi Pertamina | LPP RRI (RRI · 11 menit lalu)