‹ Kembali
Hukum

Dokter Tifa Bakal Adukan Dugaan Penyalahgunaan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi ke Kapolri Baru

Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dr Tifa akan adukan penerapan restorative justice ke Kapolri.
  • Tifa menilai RJ hanya diterapkan pada 3-4 orang, bukan delapan orang dalam laporan polisi.
  • Pencabutan laporan polisi seharusnya mencakup semua orang terlibat.
  • Tifa didakwa dengan pasal 434, 433, dan 32 juncto pasal 48 tentang KUHP dan ITE.
  • Perkara ini melibatkan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 11 Tahun 2008.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lima Geopark Indonesia Direkomendasikan Raih Green Card UNESCO (Media Indonesia · 3 menit lalu)KPK sita Rp2 miliar dari Dirut KAI terkait kasus digitalisasi SPBU (Antara · 7 menit lalu)KPK Sita Rp 2 M dari Bos KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Digitalisasi SPBU (Detik · 9 menit lalu)KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Kasus Digitalisasi Pertamina | LPP RRI (RRI · 11 menit lalu)