Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Skandal penyadapan menyeret nama LSP dan dua jenderalnya, Ahrie Sonta Nasution serta Eko Hadi Santoso, dengan barang bukti LIMS seharga Rp212 miliar.
LIMS atau Lawful Interception Management System adalah teknologi kelas institusi berstandar ETSI dengan ekosistem vendor Eropa, termasuk perusahaan Jerman.
Sistem terintegrasi dengan jaringan inti operator telekomunikasi dan mampu mengintersepsi komunikasi nomor sasaran termasuk metadata dan informasi lokasi.
Server LIMS disebut pernah ditempatkan di rumah-rumah jenderal, dan nomor milik Presiden Prabowo dimasukkan ke sistem tanpa verifikasi dan prosedur semestinya.
Kejanggalan terdeteksi ketika nomor Listyo Sigit dan dua jenderal lain ikut masuk sistem, lalu dilaporkan pada 30 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.