‹ Kembali
Ekonomi

Polda Jatim Tahan Tersangka Penipuan dengan Kedok Arisan, Korban Merugi Miliran Rupiah

Sumber: JPNN · 39 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polda Jawa Timur menetapkan MCL sebagai tersangka penipuan dan penggelapan berkedok Arisan MeAow.
  • MCL ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Jatim pada Kamis (5/11).
  • Kabid Humas Polda Jatim Kombes Abraham Abast menyatakan penetapan tersangka setelah penyidikan dan gelar perkara.
  • Terdapat enam pelapor dengan total kerugian dilaporkan Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.
  • Penyidik masih mendalami transaksi keuangan dan kemungkinan pihak lain yang terlibat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Negara Diguncang Kolapsnya Sebuah Bank Digital, Presiden Paraguay Putuskan Mundur (Republika · 16 menit lalu)Lampaui target tahunan, investasi Sulteng tembus Rp116 triliun (Antara · 20 menit lalu)Cegah Kejahatan Finansial, Width dan Nawadata Perkuat Keamanan Industri Perbankan (JPNN · 35 menit lalu)AS Waspadai Serangan Siber yang Sasar Kulkas Supermarket Eropa (Media Indonesia · 52 menit lalu)