Ekonomi
Polda Jatim Tahan Tersangka Penipuan dengan Kedok Arisan, Korban Merugi Miliran Rupiah
JPNN · 39 menit lalu
Sumber: JPNN · 39 menit lalu
Recap • TITIR
- Polda Jawa Timur menetapkan MCL sebagai tersangka penipuan dan penggelapan berkedok Arisan MeAow.
- MCL ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Jatim pada Kamis (5/11).
- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Abraham Abast menyatakan penetapan tersangka setelah penyidikan dan gelar perkara.
- Terdapat enam pelapor dengan total kerugian dilaporkan Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.
- Penyidik masih mendalami transaksi keuangan dan kemungkinan pihak lain yang terlibat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.