‹ Kembali
Hukum

Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T Hasil Korupsi Tambang Batu Bara

Sumber: Detik · 27 menit lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa menilai Samin Tan tetap menjalankan aktivitas penambangan hingga penjualan batu bara.
  • Aktivitas itu berlangsung meski PKP2B PT AKT telah diterminasi Kementerian ESDM.
  • Terminasi PKP2B PT AKT berlaku sejak 19 Oktober 2017.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ngaku Teman Korban, Pencuri Yamaha RX King di Lumajang Kabur hingga Baluran Sebelum Ditangkap (Berita Jatim · 6 menit lalu)Dilihat Roy Suryo, Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Persidangan (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Beri Efek Jera, Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejari Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom (JPNN · 7 menit lalu)Kapolri Bertemu Ketua KY, Bahas Wacana Pembentukan Polisi Khusus di Pengadilan (Detik · 11 menit lalu)