‹ Kembali
Politik

Dana Bantuan JKN Rp 10 T Terserap, BPJS Kesehatan Bayar Klaim Faskes

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dana bantuan JKN Rp 10 triliun terserap seluruhnya per 28 Oktober 2026.
  • Dana digunakan BPJS Kesehatan untuk membayar klaim pelayanan kepada fasilitas kesehatan.
  • Pembayaran klaim mendukung keberlangsungan operasional fasilitas kesehatan.
  • Pemberian dana berdasarkan PMK Nomor 73 Tahun 2026.
  • BPJS Kesehatan rencanakan menerima dana bantuan tahap kedua Rp10 triliun pada November 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PP Persis Imbau Masyarakat Menjaga Persatuan dan Hindari provokasi. (Republika · 5 menit lalu)Jokowi Akui Pernah Bernama Mulyono (Republika · 5 menit lalu)Komisi III DPR Segera Bahas RUU Penyadapan Usai RUU Perampasan Aset Rampung (Detik · 14 menit lalu)Desa wisata diperkenalkan jadi daya tarik pariwisata di AKRT 2026 (Antara · 14 menit lalu)