Hukum
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Hery Susanto divonis 5 tahun penjara atas dugaan menerima suap sebesar Rp3,87 miliar.
- Suap diterima untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan soal penetapan PNBP PKH dan penolakan IUP pertambangan.
- Hery dihukum denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara.
- Uang pengganti Rp3,87 miliar termasuk rumah di Pulo Gebang, Jakarta.
- Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mencapai 5 tahun 6 bulan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.