‹ Kembali
Hukum

Tok! Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara

Sumber: Okezone · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • Hery Susanto divonis 5 tahun penjara atas dugaan menerima suap sebesar Rp3,87 miliar.
  • Suap diterima untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan soal penetapan PNBP PKH dan penolakan IUP pertambangan.
  • Hery dihukum denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara.
  • Uang pengganti Rp3,87 miliar termasuk rumah di Pulo Gebang, Jakarta.
  • Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mencapai 5 tahun 6 bulan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kasus Penyadapan Kuak Ancaman Bagi Pers (Republika · 3 menit lalu)Jokowi Beberkan Detail Skripsi UGM hingga Sentil Logika Berpikir Roy Suryo (Katadata · 4 menit lalu)Jokowi hadir sebagai saksi di PN Jaktim soal tudingan ijazah palsu (Antara · 5 menit lalu)Parah! 676.000 Truk Bermasalah Berkeliaran di Jalanan RI, Tak Dihukum? (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)