‹ Kembali
Hukum

Jokowi hadir sebagai saksi di PN Jaktim soal tudingan ijazah palsu

Sumber: Antara · 27 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ketua PN Jakarta Timur Effendi memastikan Jokowi hadir sebagai saksi sidang Roy Suryo dan dokter Tifa pada Kamis (5/11/2026).
  • Jokowi akan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk memberi keterangan dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
  • Sidang bersifat terbuka untuk umum sehingga siapa pun boleh menonton jalannya persidangan secara langsung.
  • Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyatakan pihaknya melakukan penebalan pengamanan dengan ring 1, ring 2, dan ring 3.
  • Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah membenarkan kabar kehadiran Jokowi dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK panggil Kadis PUPR Kota Bengkulu setelah pemanggilan 26 Agustus (Antara · 7 menit lalu)Di Depan Hakim, Jokowi Jelaskan Proses Terbitnya Ijazah S1 Kehutanan UGM (Media Indonesia · 7 menit lalu)Polres Lamongan Tangkap Pelaku Arisan Bodong di Batam (Jatim Now · 7 menit lalu)Pendukung Jokowi dan Roy Suryo Disekat hingga 400 Meter dengan Dua Ring Pengamanan (Republika · 8 menit lalu)