‹ Kembali
Hukum

PUI Dukung Polri Bongkar Kasus Penyadapan Presiden

Sumber: Detik · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kasus Penyadapan Kuak Ancaman Bagi Pers (Republika · 3 menit lalu)Jokowi Beberkan Detail Skripsi UGM hingga Sentil Logika Berpikir Roy Suryo (Katadata · 4 menit lalu)Jokowi hadir sebagai saksi di PN Jaktim soal tudingan ijazah palsu (Antara · 5 menit lalu)Parah! 676.000 Truk Bermasalah Berkeliaran di Jalanan RI, Tak Dihukum? (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)