Hukum
Polda Riau Bongkar Peredaran 45,8 Ton Pupuk Palsu, Pemilik Jadi Tersangka
Mili.id · 1 jam lalu
Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Riau diamankan 45,8 ton pupuk palsu di Simpang Perawang, Kabupaten Siak.
- Tersangka AM tidak memenuhi panggilan dua kali dan sudah tidak berada di rumahnya di Gambir.
- Pupuk palsu dijual dengan harga Rp50 ribu hingga Rp220 ribu per karung.
- Hasil uji laboratorium menunjukkan delapan dari 15 sampel tidak sesuai kandungan kemasan.
- AM menjual pupuk dari Payakumbuh dan Medan melalui media sosial dan marketplace.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.