Hukum
Sidang Vonis Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Ditunda
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Sidang putusan kasus dugaan korupsi Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang ditunda hingga 23 November 2026.
- Hakim anggota Arief Noor Rokhman menyatakan hakim ketua berhalangan hadir karena ada dinas luar.
- Sidang putusan perkara korupsi pengaturan proyek outsourcing dan gratifikasi 2021-2026 itu sedianya digelar hari ini.
- Jaksa KPK menuntut Fadia Arafiq dengan hukuman lima tahun penjara.
- Fadia diduga memerintahkan OPD Kabupaten Pekalongan memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya dan menerima gratifikasi Rp2,6 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.