Hukum
Polda Riau Bongkar Pemalsuan Pupuk 45,8 Ton, 1 Orang Tersangka
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Riau diamankan 45,8 ton pupuk palsu di Simpang Perawang, Kabupaten Siak.
- Tersangka AM tidak memenuhi panggilan dua kali dan sudah tidak berada di rumahnya di Gambir.
- Pupuk palsu dijual dengan harga Rp50 ribu hingga Rp220 ribu per karung.
- Hasil uji laboratorium menunjukkan delapan dari 15 sampel tidak sesuai kandungan kemasan.
- AM menjual pupuk dari Payakumbuh dan Medan melalui media sosial dan marketplace.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.