‹ Kembali
Hukum

Demokrat dan Gerindra Kompak Soroti Kasus Penyadapan Prabowo, Minta Diusut Sampai Tuntas

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sidang putusan Bupati Pekalongan ditunda 23 November 2026 (Antara · 7 menit lalu)Jokowi Bilang Roy Suryo Bukan Peneliti, Sindir Datang ke UGM Bawa Satu Rombongan (Republika · 7 menit lalu)FOKAL IMM usul Kapolri bentuk timsus pengawasan usut kasus penyadapan (Antara · 10 menit lalu)Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset pertegas hukuman mati koruptor (Antara · 13 menit lalu)