‹ Kembali
Hukum

Permintaan Prabowo soal Kasus Sadap Listyo Sigit: Presiden Beri Petunjuk untuk...

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tiga orang dinyatakan tersangka penyadapan sejak 2025, termasuk terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka inisial LSP, ASN, dan EH diyakini anggota kepolisian dengan kepangkatan tinggi.
  • Kegiatan penyadapan dilakukan melalui peran sesuai Perkapolri tanpa proses resmi.
  • Target penyadapan mencakup presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, LSM, dan pengusaha.
  • Tersangka dalam penahanan di Mabes Polri, dijerat Pasal 258 ayat (1) dan (2), serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dugaan TPKS Naik Penyidikan, Praktisi Hukum Sebut Betrand Peto Berpeluang Jadi Tersangka (Tribunnews · 2 menit lalu)Perkuat Koordinasi, Ditjen AHU Rampungkan Status Kewarganegaraan 1.088 WNI (JPNN · 4 menit lalu)Kematian Atlet Pencak Silat Porprov Jateng, Polisi Akan Melakukan Ekshumasi (JPNN · 10 menit lalu)Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, 6.770 Personel TNI-Polri Siaga di PN Jaktim (Detik · 11 menit lalu)