Hukum
Perkuat Koordinasi, Ditjen AHU Rampungkan Status Kewarganegaraan 1.088 WNI
JPNN · 54 menit lalu
Sumber: JPNN · 54 menit lalu
Recap • TITIR
- Ditjen AHU perkuat koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri untuk penanganan persoalan kewarganegaraan WNI.
- 1.088 orang memperoleh penegasan status kewarganegaraan RI melalui kerja sama di Kuala Lumpur, Tawau, dan Bitung.
- Sebanyak 17.000 WNI undocumented di Kuala Lumpur membutuhkan penegasan status kewarganegaraan.
- 900 permohonan di Davao, Filipina, masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
- Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2026 berlaku 21 Desember 2026 untuk jelas prosedur layanan kewarganegaraan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.