Hukum
Polres Mojokerto Bongkar Dugaan TPPO Jaringan Internasional, 22 WNA Diamankan
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polres Mojokerto membongkar dugaan TPPO jaringan internasional yang mengeksploitasi WNA untuk penipuan daring.
- Polisi mengamankan total 22 WNA yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
- Kasus terungkap setelah WN Filipina berinisial JR meminta pertolongan di Hotel Grand Whiz Trawas pada 29 September 2026.
- JR dijanjikan kerja operator call center di Kamboja dengan gaji USD 1.000 per bulan, namun dipaksa scamming dan paspornya ditahan.
- Seluruh korban telah dipulangkan dengan selamat pada 7 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.