Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Pakar UIN Dorong Pembentukan Lembaga Independen
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional dinilai perlu jadi momentum pembenahan tata kelola penyadapan.
Pengamat Komunikasi Digital UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rulli Nasrullah, mendorong pemerintah membentuk lembaga independen pengawas aktivitas penyadapan institusi negara.
Rulli menilai penanganan kasus penyadapan tidak cukup lewat penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
Menurut Kang Arul, kewenangan penyadapan harus diimbangi kontrol kuat karena berkaitan dengan hak privasi dan perlindungan data pribadi.
Tanpa pengawasan independen, kewenangan penyadapan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun personal pihak tertentu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.