‹ Kembali
Hukum

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Pakar UIN Dorong Pembentukan Lembaga Independen

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional dinilai perlu jadi momentum pembenahan tata kelola penyadapan.
  • Pengamat Komunikasi Digital UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rulli Nasrullah, mendorong pemerintah membentuk lembaga independen pengawas aktivitas penyadapan institusi negara.
  • Rulli menilai penanganan kasus penyadapan tidak cukup lewat penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
  • Menurut Kang Arul, kewenangan penyadapan harus diimbangi kontrol kuat karena berkaitan dengan hak privasi dan perlindungan data pribadi.
  • Tanpa pengawasan independen, kewenangan penyadapan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun personal pihak tertentu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi alihkan arus lalu lintas jelang kehadiran Jokowi di PN Jaktim (Antara · 5 menit lalu)Ratusan Anggota TNI-Polri Disiagakan Jelang Kesaksian Jokowi di PN Jaktim (Sindonews · 10 menit lalu)Permintaan Prabowo soal Kasus Sadap Listyo Sigit: Presiden Beri Petunjuk untuk... (Warta Ekonomi · 12 menit lalu)SBY, Megawati Diduga Ikut Disadap, Kenapa Jokowi Tidak? Tersangka Ada Orang Dekat Gibran Ternyata (Warta Ekonomi · 13 menit lalu)