Ekonomi
OJK Umumkan Pelaku Poles Saham, Ini Daftarnya
Detik · 56 menit lalu
Sumber: Detik · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- OJK minta Satrijanto Tirtawisata kembalikan Rp 5.073.291.914 karena manipulasi saham PANR.
- Tiga pihak terlibat: Satrijanto Tirtawisata, Melani, dan Upita Amalia.
- OJK sanksi larangan 5 tahun bagi Melani dan Upita Amalia atas pelanggaran pasar modal.
- OJK tetapkan larangan 10 tahun bagi Lianiwati atas pemalsuan laporan dan transaksi tanpa instruksi.
- OJK denda Rp 2,47 miliar kepada tiga direksi BOGA atas penyajian informasi tidak benar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.