‹ Kembali
Ekonomi

OJK Umumkan Pelaku Poles Saham, Ini Daftarnya

Sumber: Detik · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK minta Satrijanto Tirtawisata kembalikan Rp 5.073.291.914 karena manipulasi saham PANR.
  • Tiga pihak terlibat: Satrijanto Tirtawisata, Melani, dan Upita Amalia.
  • OJK sanksi larangan 5 tahun bagi Melani dan Upita Amalia atas pelanggaran pasar modal.
  • OJK tetapkan larangan 10 tahun bagi Lianiwati atas pemalsuan laporan dan transaksi tanpa instruksi.
  • OJK denda Rp 2,47 miliar kepada tiga direksi BOGA atas penyajian informasi tidak benar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemarin, persiapan New Asia Forum hingga kriteria penerima BSU (Antara · 2 menit lalu)Indo Tambangraya (ITMG) Buyback Mulai Hari Ini hingga Rp 2,31 T (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Daftar Terbaru Bank Tutup per 4 November 2026 (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun Ini (Republika · 11 menit lalu)