Hukum
Polda Maluku Tindak 40 Pelanggar Lalu Lintas di Ambon dalam Operasi Patuh Salawaku
Republika · 59 menit lalu
Sumber: Republika · 59 menit lalu
Recap • TITIR
- Polda Maluku menindak 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Ambon dalam hari kesembilan Operasi Patuh Salawaku 2026.
- Sebanyak 35 pengendara diberikan teguran lisan, sedangkan lima lainnya dikenakan tilang.
- Penindakan berlangsung pukul 09.30 hingga 10.15 WIT di Jalan Rijali, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Kakialy.
- Operasi melibatkan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku dengan dukungan Bidang Propam serta Bidang Humas.
- Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menegaskan operasi bertujuan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.