Wapres Gibran Tak Ikut Disadap, Sapma PP Jakarta: Publik Tidak Bodoh
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka penyadapan bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Ketua PW SAPMA PP DKI Jakarta Johanes Geraldy Purba menyebut penyadapan sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang telanjang dan brutal.
Gerald menyoroti dugaan penggunaan perangkat Lawful Interception Management System dalam praktik penyadapan tersebut.
Gerald mempertanyakan mengapa Presiden, menteri, dan pengusaha disadap, tetapi nama Wakil Presiden tidak ada dalam daftar target.
SAPMA PP DKI Jakarta menyampaikan empat tuntutan, termasuk audit oleh pemerintah, DPR, dan BSSN serta pengawalan kasus hingga tuntas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.