‹ Kembali
Hukum

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Allianz Indonesia buka suara soal gugatan perdata Rp5,2 miliar di PN Jaksel.
  • Gugatan ditujukan kepada PT Asuransi Allianz Utama Indonesia dengan nomor perkara 1337/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
  • Allianz Indonesia menyatakan menghormati proses hukum melalui tanggapan resmi tertanggal 4 November 2026.
  • Perusahaan akan mematuhi proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Warga Ungkap Sosok Ortu Bunuh Bayi di Toilet Umum Jaksel (Detik · 7 menit lalu)Lebih dari 91 Ribu Balita Terserang ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla (Republika · 7 menit lalu)Hukuman Pelaku Pelecehan Anak Dikurangi, Warga Chile Turun ke Jalan (Detik · 10 menit lalu)Pakar Hukum: Putusan MA soal Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Otomatis Gugurkan Jabatan Wapres (Republika · 16 menit lalu)