‹ Kembali
Nasional

Singapura, RI perkuat kerja sama tangani kebakaran hutan dan lahan

Sumber: Antara · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Singapura dan Indonesia sepakat bentuk satuan tugas bersama untuk pencegahan karhutla dan penanganan kabut asap lintas batas.
  • Menteri luar negeri kedua negara sepakat perkuat pertukaran informasi dan koordinasi dalam pencegahan kebakaran sejak sumbernya.
  • Singapura mengalami kabut asap terparah sejak 2015, membatasi aktivitas luar ruangan selama beberapa pekan.
  • Pemerintah Singapura perbaiki Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas dengan penegakan hukum dan sanksi ekonomi.
  • Perubahan undang-undang memperkuat verifikasi informasi, penelusuran rantai pasok, dan pengawasan perusahaan terkait pembakaran lahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

7 cara membangun rutinitas pagi yang lebih sehat (Antara · 2 menit lalu)Viral Limbah Bakso Dibuang ke Got Depan Rumah di Semarang, Warga Protes (Detik · 7 menit lalu)TNI AL benarkan telah mengerahkan pasukan ke Jakarta (Antara · 7 menit lalu)BNPB ungkap karhutla di Kalteng dan Sumsel meluas (Antara · 8 menit lalu)