Nasional
Singapura, RI perkuat kerja sama tangani kebakaran hutan dan lahan
Antara · 46 menit lalu
Sumber: Antara · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- Singapura dan Indonesia sepakat bentuk satuan tugas bersama untuk pencegahan karhutla dan penanganan kabut asap lintas batas.
- Menteri luar negeri kedua negara sepakat perkuat pertukaran informasi dan koordinasi dalam pencegahan kebakaran sejak sumbernya.
- Singapura mengalami kabut asap terparah sejak 2015, membatasi aktivitas luar ruangan selama beberapa pekan.
- Pemerintah Singapura perbaiki Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas dengan penegakan hukum dan sanksi ekonomi.
- Perubahan undang-undang memperkuat verifikasi informasi, penelusuran rantai pasok, dan pengawasan perusahaan terkait pembakaran lahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.