‹ Kembali
Hukum

Surat Penyetaraan Gibran Dibatalkan, Pakar Hukum Sarankan Ajukan Ulang

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan surat penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka
  • Pakar hukum Deny Hariyatna bilang pembatalan tidak menghilangkan hak ajukan penyetaraan ulang
  • Penyetaraan ulang membutuhkan dokumen lengkap sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003
  • Surat baru bergantung pada pemeriksaan instansi berwenang
  • Gerindra dan LAPD Indonesia meminta KPU buka suara soal verifikasi dokumen Gibran
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Warga Ungkap Sosok Ortu Bunuh Bayi di Toilet Umum Jaksel (Detik · 7 menit lalu)Lebih dari 91 Ribu Balita Terserang ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla (Republika · 7 menit lalu)Hukuman Pelaku Pelecehan Anak Dikurangi, Warga Chile Turun ke Jalan (Detik · 10 menit lalu)Pakar Hukum: Putusan MA soal Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Otomatis Gugurkan Jabatan Wapres (Republika · 16 menit lalu)