Hukum
Sugiono: Kasus Penyadapan Jadi Bahan Evaluasi Keamanan Istana | LPP RRI
RRI · 2 jam lalu
Sumber: RRI · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo harus dievaluasi oleh Istana Kepresidenan.
- Sugiono menyebut penyadapan terkait dengan ketangguhan sistem keamanan komunikasi kepresidenan.
- Ia menekankan penyadapan harus sesuai aturan hukum dengan proses penyelidikan yang jelas.
- Dugaan keterlibatan institusi internal bisa dikategorikan sebagai insubordinasi atau makar.
- Kapolri dan jajaran Polri dianggap responsif dalam menangani kasus penyadapan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.