‹ Kembali
Hukum

Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo, Plt Kepala KSP Pengganti Listyo Sigit

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Presiden Prabowo mencopot Listyo Sigit sebagai KSP dan menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP.
  • Listyo Sigit kini tersangka penyadapan terhadap Presiden dan beberapa pihak lain.
  • Tersangka termasuk Kadivkum Polri Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Eko Hadi Santoso.
  • Tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur dari 2025 hingga 2026.
  • Mereka dikenakan Pasal 258, 332, dan 31 UU KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dwi Bagus Pembunuh Dini Belajar 'Ngeles' dari Polisi Via AI, Tapi Tetap Terbongkar (Detik · 10 menit lalu)Pakar Hukum Sebut Surat Penyetaraan Gibran yang Dibatalkan MA masih Bisa Diajukan Ulang (Media Indonesia · 11 menit lalu)Bantah Ada Eks Penyidik Terlibat Kasus Penyadapan, KPK Pastikan Penyadapan Sesuai Prosedur (Republika · 12 menit lalu)Polresta Sidoarjo Ungkap 147 Kasus Narkoba, 180 Tersangka Diringkus dengan Barang Bukti Rp35 Miliar (Media Indonesia · 13 menit lalu)