‹ Kembali
Hukum

​Presiden Prabowo Soroti Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Tokoh

Sumber: Medcom · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
  • Tersangka termasuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
  • Salah satu nomor yang disasar adalah nomor Presiden Prabowo Subianto.
  • Ferdinand Hutahaean dan Pangi Syarwi Chaniago menilai dugaan penyadapan masuk kategori makar dan perlu ditelusuri hingga tuntas.
  • Kasus ini mendorong evaluasi penggunaan kewenangan penyadapan oleh lembaga negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dwi Bagus Pembunuh Dini Belajar 'Ngeles' dari Polisi Via AI, Tapi Tetap Terbongkar (Detik · 10 menit lalu)Pakar Hukum Sebut Surat Penyetaraan Gibran yang Dibatalkan MA masih Bisa Diajukan Ulang (Media Indonesia · 11 menit lalu)Bantah Ada Eks Penyidik Terlibat Kasus Penyadapan, KPK Pastikan Penyadapan Sesuai Prosedur (Republika · 13 menit lalu)Polresta Sidoarjo Ungkap 147 Kasus Narkoba, 180 Tersangka Diringkus dengan Barang Bukti Rp35 Miliar (Media Indonesia · 13 menit lalu)