‹ Kembali
Hukum

Partai Golkar: Presiden Simbol Negara, Penyadapan Tak Bisa Dibenarkan | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Waketum Golkar Doli Kurnia menyebut penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dibenarkan secara etik maupun hukum.
  • Doli menilai Presiden bukan sekadar kepala pemerintahan, melainkan kepala negara dan simbol negara yang menjalankan mandat rakyat.
  • Doli mengapresiasi langkah Polri yang mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
  • Polri menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH dalam kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebut salah satu target penyadapan adalah nomor telepon Presiden Republik Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dwi Bagus Pembunuh Dini Belajar 'Ngeles' dari Polisi Via AI, Tapi Tetap Terbongkar (Detik · 10 menit lalu)Pakar Hukum Sebut Surat Penyetaraan Gibran yang Dibatalkan MA masih Bisa Diajukan Ulang (Media Indonesia · 11 menit lalu)Bantah Ada Eks Penyidik Terlibat Kasus Penyadapan, KPK Pastikan Penyadapan Sesuai Prosedur (Republika · 12 menit lalu)Polresta Sidoarjo Ungkap 147 Kasus Narkoba, 180 Tersangka Diringkus dengan Barang Bukti Rp35 Miliar (Media Indonesia · 13 menit lalu)