‹ Kembali
Hukum

Polri Harus Ungkap Hasil Penyadapan Listyo Sigit Dkk untuk Siapa

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk sebagai tersangka kasus penyadapan hingga illegal access.
  • Penyadapan menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha.
  • Tersangka lain adalah dua pati Polri yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
  • Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan 3 saksi ahli dalam kasus ini.
  • Polri menyita barang bukti berupa 11 unit handphone, 1 unit iPad, dan 4 buah flashdisk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemkab targetkan dua Koperasi Nelayan dibangun di Kepulauan Seribu (Antara · 5 menit lalu)PKB Dukung Polri Usut Dalang di Balik Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo (Detik · 8 menit lalu)Sidang Hak Asuh Anak, Kubu Ruben dan Sarwendah Siap Tambah Bukti (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Polisi tangkap 18 orang saat bubarkan lapak narkoba di Tanah Abang (Antara · 13 menit lalu)