‹ Kembali
Politik

Menag: Santri jangan membatasi diri dan harus punya semangat juang

Sumber: Antara · 44 menit lalu
Recap • TITIR
  • Santri harus punya semangat juang dan tidak boleh membatasi diri.
  • Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober sebagai kenang-kenangan Resolusi Jihad 1945.
  • Santri bisa menjadi ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha, atau pemimpin bangsa.
  • UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren diundangkan, Kemenag punya eselon I khusus pesantren.
  • Pesantren harus menjalankan tiga fungsi: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemnaker siapkan pelatihan vokasi terintegrasi industri di KEK (Antara · 5 menit lalu)PDIP: Kekeringan dan karhutla tak boleh dianggap bencana tahunan (Antara · 7 menit lalu)Investor Data Center Disuruh Bayar Jatah Warga Lokal (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun untuk Tahap II Penanganan Karhutla (Medcom · 8 menit lalu)