‹ Kembali
Hukum

Kasus Suap Eks Ketua Ombudsman, Bos Toshida Dituntut 2 Tahun Penjara

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Laode Sinarwan Oda dituntut dua tahun penjara atas kasus suap terhadap eks Ketua Ombudsman Hery Susanto.
  • Tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2026.
  • Jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No.31 Tahun 1999 juncto Pasal 20 huruf a UU No.1 Tahun 2023.
  • Perbuatan melanggar kewajiban jabatan dengan pemberian janji sesuatu kepada penyelenggara negara.
  • Pidana dikurangi karena terdakwa pernah ditahan selama proses penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lee Jin Uk Jadi Lawan Main Yoona Girls’ Generation di Drakor Unnatural (Medcom · 2 menit lalu)Peserta didik SPPK gelar FGD kepemimpinan di Polda Metro Jaya (Antara · 5 menit lalu)Tren Kanker Bisa Menyerang Usia Muda, Dokter Ungkap Faktor Risikonya (Tribunnews · 13 menit lalu)Merasa Dikecoh, Dokter Tifa Pertimbangkan Laporkan Saksi Dian Sandi ke Polda Metro Jaya (Tribunnews · 14 menit lalu)