‹ Kembali
Ekonomi

KPK Tegaskan Kerugian Akibat Risiko Bisnis Wajar Bukan Korupsi

Sumber: Okezone · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK menegaskan kerugian akibat risiko bisnis yang wajar tidak serta-merta merupakan tindak pidana korupsi.
  • Penentuan unsur korupsi harus didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang.
  • Hal itu termasuk dalam pengambilan keputusan bisnis.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kembali Pimpin Perbarindo, Tedy Alamsyah Dorong Relaksasi Regulasi BPR dan BPRS (Republika · 2 menit lalu)Saham HSC Dikeluarkan dari Hitungan Indeks, IHSG Bisa Makin Berdarah? (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Pemerintah Beri Karpet Merah untuk UMKM Dapat Legalitas Usaha, Begini Skemanya (iNews · 8 menit lalu)ADB danai laboratorium BPOM ramah lingkungan senilai 218 juta dolar AS (Antara · 11 menit lalu)