Hukum
KPK Usul Unsur Kerugian Negara Jadi Delik Pemberatan Pidana Korupsi
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK menolak wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam rumusan tindak pidana korupsi.
- KPK mengakui ada kemungkinan unsur kerugian negara dirumuskan dengan cara lain.
- Wacana ini muncul dalam pembahasan rumusan tindak pidana korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.