Teknologi
Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Perusahaan Pemegang Izin Lahan Hutan | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Ombudsman RI menilai lemahnya pengawasan perusahaan pemegang izin pemanfaatan kawasan hutan berkontribusi pada berulangnya kebakaran hutan dan lahan.
- Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut pengawasan berhenti setelah izin diterbitkan dan tidak ada audit berkala terhadap perusahaan.
- Ombudsman meminta audit berkala mencakup penggunaan lahan, luas kawasan, dan batas waktu pemanfaatan.
- Fikri menyampaikan temuan itu dalam konferensi pers bertajuk "Karhutla dan Dampak Pelayanan Publik" di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
- Ombudsman menilai lemahnya pengawasan dapat merugikan negara dan masyarakat serta mendorong pembenahan tata kelola kehutanan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.