‹ Kembali
Teknologi

Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Perusahaan Pemegang Izin Lahan Hutan | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ombudsman RI menilai lemahnya pengawasan perusahaan pemegang izin pemanfaatan kawasan hutan berkontribusi pada berulangnya kebakaran hutan dan lahan.
  • Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut pengawasan berhenti setelah izin diterbitkan dan tidak ada audit berkala terhadap perusahaan.
  • Ombudsman meminta audit berkala mencakup penggunaan lahan, luas kawasan, dan batas waktu pemanfaatan.
  • Fikri menyampaikan temuan itu dalam konferensi pers bertajuk "Karhutla dan Dampak Pelayanan Publik" di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
  • Ombudsman menilai lemahnya pengawasan dapat merugikan negara dan masyarakat serta mendorong pembenahan tata kelola kehutanan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Helikopter TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Kalteng, 1 Penumpang Meninggal (Okezone · 2 menit lalu)PDAM Umumkan Gangguan Air Bersih di Wilayah Surabaya Barat Malam Ini (Jatim Now · 4 menit lalu)Polresta Cirebon Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Tak Main-Main (JPNN · 4 menit lalu)AFC Tunda Piala Asia 2027, PSSI Lihat Peluang Emas untuk Timnas Indonesia (JPNN · 5 menit lalu)