‹ Kembali
Ekonomi

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta sampai Akhir 2026, Cek Fisik Gratis

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlangsung 2 November hingga 31 Desember 2026.
  • Pemutihan mencakup penghapusan sanksi administratif PKB dan BBNKB secara otomatis.
  • Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan; sistem otomatis menghapus sanksi saat pembayaran.
  • Persyaratan perpanjangan STNK tahunan meliputi BPKB, KTP, dan surat kuasa jika diperlukan.
  • Pembayaran pajak lima tahunan harus dilakukan langsung di kantor Samsat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tepung Aci di Cimahi Melejit: Harga Tinggi, Barangnya Sulit Dicari (Republika · 6 menit lalu)MBG Disebut Penuhi Hak Pangan Masyarakat (Media Indonesia · 6 menit lalu)Ekspor Kaltim naik 7,51 persen berkat naiknya harga komoditas global (Antara · 7 menit lalu)Diskon Tiket Whoosh Rp110 Ribu Hadir di Tanggal Cantik, Begini Syaratnya (Sindonews · 9 menit lalu)