‹ Kembali
Politik

Selain Prabowo, BJ Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kabareskrim ungkap modus penyadapan terhadap Prabowo dan pihak lain oleh tiga tersangka.
  • Tersangka adalah LSP, ASN, dan EH, dengan penyadapan tanpa surat penyidik atau lampiran LP.
  • Penyadapan dilakukan antara 2025 hingga 2026 tanpa kaitan dengan penegakan hukum.
  • Tersangka menghapus jejak pada 2026 untuk menghilangkan jejak penyadapan.
  • Ketiga tersangka disangkakan tiga pasal UU KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Desakan Agar Iran Buat Bom Nuklir Menguat di Mimbar-Mimbar Jumat, akankah Fatwa Berubah? (Republika · 5 menit lalu)Menperin perdalam hilirisasi demi ciptakan pertumbuhan berkelanjutan (Antara · 6 menit lalu)Wamendagri harap kepala desa jadi pemimpin yang hadirkan perubahan (Antara · 7 menit lalu)Prabowo Disadap Listyo Sigit, Mensesneg: Kita juga Bertanya-tanya Ini Tujuannya untuk Apa (Sindonews · 8 menit lalu)