‹ Kembali
Ekonomi

Pemerintah DIY Mengusulkan Perubahan Pajak dan Retribusi untuk Genjot PAD

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah DIY mengusulkan perubahan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Usulan perubahan mencakup penyesuaian tarif, objek, dan mekanisme pemungutan pajak daerah.
  • Penyesuaian itu dimaksudkan agar pemungutan pajak lebih proporsional serta berkeadilan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tepung Aci di Cimahi Melejit: Harga Tinggi, Barangnya Sulit Dicari (Republika · 6 menit lalu)MBG Disebut Penuhi Hak Pangan Masyarakat (Media Indonesia · 6 menit lalu)Ekspor Kaltim naik 7,51 persen berkat naiknya harga komoditas global (Antara · 7 menit lalu)Diskon Tiket Whoosh Rp110 Ribu Hadir di Tanggal Cantik, Begini Syaratnya (Sindonews · 9 menit lalu)