‹ Kembali
Hukum

Presiden Prabowo Minta Kasus Penyadapan Diusut Transparan | LPP RRI

Sumber: RRI · 47 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka, Polri Tegaskan Soliditas Internal (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Presiden Pecat Listyo Sigit dari Kepala KSP Dugaan Penyadapan Disebut Mengarah Makar (Republika · 4 menit lalu)Yusril Ungkap Kasus Penyadapan Presiden Bukan Pertama Kali Terjadi: Tapi Sekarang Ini Sangat Serius (iNews · 5 menit lalu)Pemotor di Bogor Dipukuli 3 Orang Ngaku Santri Usai Dituduh Kebut-kebutan (Detik · 7 menit lalu)