‹ Kembali
Politik

Skandal Penyadapan Presiden, YLBHI Desak Segera Dibentuk UU Penyadapan

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
  • Tersangka termasuk eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
  • Penyadapan dilakukan tanpa lampiran LP, verifikasi resmi, dan melanggar Perkap 5 Tahun 2010.
  • Para tersangka diduga memerintahkan penghapusan data pada Oktober 2026.
  • YLBHI mendesak pengawasan eksternal untuk mencegah konflik kepentingan dalam penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jelang Pemilu Trump Umumkan Stop Bantuan Dolar AS ke Zionis Isral (Republika · 4 menit lalu)Pemkab Sleman Berencana Bangun Sekolah Rakyat di 2 Lokasi (JPNN · 6 menit lalu)Proyeksi Pemilu AS: Demokrat dominasi DPR, Senat atas Partai Republik (Antara · 8 menit lalu)KPPPA pastikan perlindungan santriwati dan ustadzah ponpes Sukoharjo (Antara · 8 menit lalu)