Politik
Skandal Penyadapan Presiden, YLBHI Desak Segera Dibentuk UU Penyadapan
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
- Tersangka termasuk eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
- Penyadapan dilakukan tanpa lampiran LP, verifikasi resmi, dan melanggar Perkap 5 Tahun 2010.
- Para tersangka diduga memerintahkan penghapusan data pada Oktober 2026.
- YLBHI mendesak pengawasan eksternal untuk mencegah konflik kepentingan dalam penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.